Monday 20 October 2014

Bagaimana Kalau Melahirkan di New Zealand?


Saya pernah mendapat pertanyaan, apakah seorang istri yang kebetulan mahasiswi Dikti atau beasiswa lain yang non-NZAS ketika melahirkan di sini bisa mendapatkan fasilitas gratis di rumah sakit, seperti umumnya warga negara di sini?

Setelah saya cek, ternyata bisa, asalkan pasangannya/suaminya mempunyai working visa minimal 2 tahun. Soalnya, fasilitas untuk si suami ini sama dengan mahasiswa NZAS, yang fasilitas ini berlaku juga untuk pasangan dan keluarganya. Definisi pasangan (partner) di sini pun sangat luas, di mana bisa berarti pasangannya itu secara biologis berkelamin pria atau wanita.

Karena itu, jika dibalik logikanya, mahasiswa pria yang membawa istri, sebaiknya terlebih dahulu mengurus working visa minimal 2 tahun untuk istrinya agar ia (mahasiswa) dan anak-anaknya mempunyai hak sama ke fasilitas layanan kesehatan publik yang ada si sini.

Ini juga akan membantu, di mana jika tidak penting sekali, ia tidak perlu mengurus insurance lagi untuk keluarganya kalau sudah mempunyai pasangannya sudah mempunyai working visa. Khusus untuk kepentingan studi, mahasiswa di sini dipersyaratkan untuk memiliki asuransi.

Kalau Anda ingin dibiayai dari asuransi untuk melahirkan, saya lihat masih ada peluang itu. Yang saya lihat jelas tidak di-cover oleh asuransi adalah biaya aborsi dan KB saja. Artinya, melahirkan pun masih ada peluang dibiayai oleh asuransi di sini.

Jelasnya, lihat fasilitas ini di link ini:
http://www.health.govt.nz/new-zealand-health-system/publicly-funded-health-and-disability-services/pregnancy-services

No comments:

Post a Comment