Skip to main content

Posts

Showing posts from February, 2015

"NEW ZEALAND WAITANGI DAY" DAN REFORMASI SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA

Tanggal 6 Februari adalah Hari Waitangi (Waitangi Day), di mana perjanjian antara Kerajaan Inggris dan kerajaan-kerajaan atau suku-suku di Aotearoa (New Zealand) ditandatangani sekitar 174 tahun yang lalu (6 Februari 1840) di sebuah daerah yang disebut Waitangi. Bisa dibilang, inilah hari jadinya Undang-Undang Dasar (UUD), sebuah konstitusi bernegara, yang hanya tiga paragraf, disahkan di New Zealand. Anda bisa bayangkan, sebuah negara yang dikenal begitu majunya, ternyata hanya dibentuk dengan sebuah kontrak antara Kerajaan Inggris dengan sekitar 540 kepala suku di New Zealand. Kontrak ini bukannya tidak meninggalkan masalah, justru pada hari inilah terjadi perdebatan kembali tentang isi kontrak tersebut. Karena itu, pada hari inilah, orang-orang asli (Maori) memperdebatkan kembali hak-hak mereka yang mesti ditunaikan oleh para pendatang kulit putih (Pakeha) dan juga sebaliknya.  Masing-masing pihak masih mempertanyakannya. Untuk menuntaskan ini, bahkan sampai dibuat peradil...